Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an. DOK Kemenag
Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an. DOK Kemenag

Mendesak, Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Al-Qur'an Formal Berjenjang

Renatha Swasty • 03 Maret 2023 18:13
Jakarta: Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementeria Agama (Kemenag) akan menyusun naskah akademik terkait Pendidikan Al-Qur'an Formal berjenjang. Direktur PD Pontren Waryono menyebut pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Al-Qur'an sangat mendesak.
 
"Penjenjangan pendidikan Al-Qur'an itu penting, terutama dalam kontens bagaimana kita memahami tahapan berinteraksi, berkomunikasi, serta memahami isi Al-Qur'an," ujar Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini dalam Workshop Penyusunan Naskah Akademik dan Penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat, 3 Maret 2023.
 
Waryono menyebut apabila pendidikan Al-Qur'an tidak sistematis, bisa terjadi loncatan yang membuat pemahaman terhadap ayat menjadi tidak tepat. Namun, untuk merancang regulasi ini perlu kajian serius.

Selain telaah hasil riset, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Al-Qur'an untuk menggali relevansi dan urgensi pendidikan Al-Qur'an dibuat formal dan berjenjang. Hal penting lainnya, kualifikasi tenaga pendidik seiring adanya penjenjangan Lembaga Pendidikan Al-Qur'an.
 
"Ini juga berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) ke depan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal," ujar dia.
 
Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Al-Qur'an yang ditunjuk sebagai pilot project untuk mengimplementasikan gagasan besar ini. "Kami ingin dengan ada pejenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Al-Qur'an semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional," ujar dia.
 
Kasubdit Pendidikan Al-Qur'an Direktorat PD Pontren Mahrus menyebut pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk menyusun naskah akademik Lembaga Pendidikan Al-Qur'an formal.
 
"Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melalui draf PMA Pendidikan Al-Qur'an," sebut dia.
 
Baca juga: 5 Adab Membaca Al-Qur'an, Penting Dipraktikan untuk Kebersihan Jasmani Hingga Rohani

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan