Ilustrasi sekolah. MI/Barry Fathahilah
Ilustrasi sekolah. MI/Barry Fathahilah

Kurikulum Wajibkan Anak Bisa Membaca, Picu Tes Calistung

Ilham Pratama Putra • 04 April 2023 12:12
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus syarat tes baca, tulis, dan hitung (calistung) untuk masuk SD. Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai ada potensi kebijakan itu tak berhasil.
 
"Karena di dalam kurikulumnya sendiri anak kelas 1 SD itu semua sudah diwajibkan bisa membaca. Baik dalam Kurikulum 2013 maupun Kurikulum Merdeka," kata Doni melalui YouTube Pendidikan Karakter, dikutip Selasa, 4 April 2023.
 
Doni menyebut saat ini struktur kurikulum belum mengubah aturan yang ada. Sehingga sulit memastikan terjadi perubahan tanpa tes calistung saat masuk SD.

"Sebenarnya struktur kurikulumnya masih belum mengubah, tidak memberikan transisi yang baik antara anak-anak dari PAUD sampai ke kelas 1 (SD)," tutur dia.
 
Sehingga, kata dia, dalam proses pendidikan, anak kelas 1 SD banyak diuji kemampuan membaca. "Akhirnya banyak sekolah kemudian membuat tes baca tulis, itu yang menjadi masalah," tutur dia.
    
Baca juga: Praktik Membaca di SD Bikin Anak PAUD Terpaksa Bisa Calistung

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan