"Jadi, ada yang akreditasinya susah sekali dan mendapat akreditasi baik itu sangat disayangkan. Karena sudah diakui internasional tapi jadinya hanya stempel saja, kan sayang begitu," ujar Ina dalam RDPU Komisi X DPR RI dikutip Senin, 10 April 2023.
Dia menyebut sejauh ini terdapat masalah dalam akreditasi yang dijalankan. Selama ini, kata dia, akreditasi hanya menggunakan satu instrumen menggunakan satu alat ukur untuk semua jenis dan rumpun ilmu prodi.
"Sehingga tidak bisa membedakan keunikan satu prodi dengan prodi yang lain," sebut dia.
Selain itu, instrumen yang digunakan juga tidak dapat merespons dengan cepat. Terutama, terhadap kebutuhan dunia kerja atau pasar kerja yang terus berkembang.
Ina menyayangkan hal itu terlebih masyarakat akademik dalam rumpun ilmu prodi dan masyarakat profesi terkait tidak dapat berhadapan langsung dan mendukung pengembangan prodi tersebut.
"Akibatnya perubahan ilmu pengerahuan dan teknologi yang cepat tidak bisa direspons dengan cepat oleh instrumen yang tepat," tutur Ina.
Baca juga: Duh! Hanya 56 dari 4.593 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Terakreditasi Unggul |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News