Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemendikbud, Nizam. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama
Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kemendikbud, Nizam. Foto: Medcom.id/Ilham Pratama

KKI dan Kemendikbudristek Susun Kurikulum Pendidikan Dokter

Ilham Pratama Putra • 29 April 2021 18:22
Jakarta: Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) bakal menyusun kurikulum pendidikan dokter dan dokter gigi. Kurikulum itu bakal dirancang bersama Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
 
"Karena kalau kalau kita bekerja sendiri-sendiri kan jadi tidak sinkron antara kementerian, Konsil, organisasi profesi, Kemenkes ini kan harusnya dalam satu kesatuan, saling mengisi, saling melengkapi menjaga proses ini agar kualitasnya terjaga," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, Nizam di kantor KKI Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
 
Kerja sama ini tertuang dalam nota kesepahaman di antara keduanya. Kerja sama ini bertujuan untuk menstandarisasi lulusan pendidikan dokter dan dokter gigi.

"Ini sangat penting karena kan teman-teman dari konsil ini kan mewakili amanah undang-undang praktik kedokteran, untuk menjaga bahwa lulusan dari program pendidikan dokter dan dokter gigi kita itu memang kompeten dan qualified," kata Nizam. 
 
Baca juga:  Kemendikbudristek Siap Bersinergi dengan BRIN
 
Pihaknya bersama Konsil Kedokteran Indonesia ke depan juga akan mengatur standar tersebut. Untuk kemudian Kemendikbudristek menjadikannya sebagai kebijakan.
 
"Jadi yang menentukan standar bersama kemendikbud supaya pendidikan dokter dan dokter gigi ini mutunya kita jaga, mulai dari inputnya sampai lulus nanti masuk ke profesi," sebut dia.
 
Sejatinya sinkronisasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia sudah lama terjadi. Namun diharapkan MoU ini semakin mengokohkan kerja sama di antara keduanya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan