Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar. Foto: ANT
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar. Foto: ANT

Hari Ini, Pemprov Lampung Gelar Rapat Bahas Pelaksanaan PTM Terbatas

Antara • 27 Agustus 2021 12:28
Jakarta:  Provinsi Lampung tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021 untuk pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas.  Hari ini, Jumat, 27 Agustus 2021 Pemprov Lampung bersama pemangku kepentingan terkait akan menyelenggarakan rapat secara menyeluruh untuk membahas pelaksanaan PTM terbatas secara detail.
 
"Terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Provinsi Lampung tetap berpegang pada SKB 4 Menteri," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Sulpakar, di Bandarlampung, Kamis malam, 26 Agustus 2021.
 
Ia menyebutkan dalam rangka mempersiapkan PTM Terbatas, disebutkan di dalam SKB 4 Menteri Tahun 2021 bahwa salah satu yang diisyaratkan adalah mempersiapkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.  Untuk Provinsi Lampung, kata Sulpakar, saat ini baru mencapai 50 persen.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.  "Tetapi apabila kabupaten/kota sudah siap, tentunya akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ/daring)," kata Sulpakar.
 
Ia melanjutkan, bagi orang tua yang belum mengizinkan anaknya untuk PTM terbatas, pihaknya juga menyiapkan porsi untuk melakukan PJJ bagi anak tersebut.
 
Baca juga:  Epidemiolog Pertanyakan Alasan Pemda yang Tak Izinkan PTM
 
Untuk diketahui, dua kabupaten di Provinsi Lampung telah melaksanakan PTM sejak tanggal 25 Agustus 2021 yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
 
Direncanakan pada Jumat, 27 Agustus 2021 Pemprov Lampung bersama pemangku kepentingan terkait akan menyelenggarakan rapat secara menyeluruh yang membahas pelaksanaan PTM terbatas secara detail.
 
"Karena kita ingin PTM secara terbatas terlaksanakan, tapi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dan warga sekolah lainnya bebas dan tidak terpapar covid-19, artinya sekolah tidak menjadi klaster baru. Jadi kita harus secara rinci dan hati-hati dalam melaksanakan ini," terang Sulpakar.
 
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi juga telah memberikan arahan untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM ini sebaik-baiknya dengan memegang prinsip kehati-hatian dan kecermatan.  Mengingat 14 Kabupaten/Kota di provinsi Lampung baru dalam beberapa hari ini keluar dari zona merah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan