“Tindakan medis seperti vasektomi seharusnya bersifat sukarela, bukan paksaan, apalagi dijadikan prasyarat untuk menerima bantuan,” tegas Eva, Jumat, 23 Mei 2025.
Dia menuturkan prinsip penggunaan alat kontrasepsi seharusnya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi kesehatan masing-masing pasangan. Eva menegaskan pentingnya kembali kepada prinsip-prinsip keluarga dalam merumuskan kebijakan publik, khususnya yang menyentuh ranah privat masyarakat.
“Prinsip sakinah, mawaddah, warahmah dalam keluarga harus menjadi landasan, yakni menciptakan rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan saling menghormati,” ujar dia.
Eva menekankan perlunya mendorong tanggung jawab bersama dalam keluarga, termasuk pengambilan keputusan terkait program keluarga berencana. Ia juga mengingatkan kebijakan negara seharusnya mendukung kesejahteraan keluarga tanpa mengabaikan hak-hak individu.
Ia menyoroti pentingnya pendidikan nilai-nilai keluarga sejak dini, baik melalui jalur formal maupun informal. “Keluarga adalah tempat bertumbuh, bukan beban. Menjadi orang tua adalah pilihan sadar yang bernilai luhur dan harus dipersiapkan dengan matang dan kolektif,” ujar dia.
Eva berharap masyarakat dapat menghadapi tantangan sosial dan ekonomi secara lebih bijak serta tetap menjaga keutuhan dan kesejahteraan keluarga Indonesia dengan menempatkan keluarga sebagai pusat pertimbangan kebijakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News