Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Nizam, mengatakan jalur mandiri di PTN telah memiliki aturan tegas. Hal itu sebagai upaya PTN tidak mencaplok calon mahasiswa PTS.
Salah satu aturannya terkait waktu pembukaan seleksi jalur mandiri. Dia mengatakan tidak boleh ada PTN yang membuka jalur mandiri lebih dari bulan Juli.
"Pendaftaran jalur mandiri juga sudah dibatasi, dari setelah seleksi jalur nasional sampai paling lambat 31 Juli," kata Nizam kepada Medcom.id, Senin, 18 September 2023.
Dia mengatakan tugas pemerintah sebagaimana diamanahkan oleh undang-undang salah satunya menyediakan layakan pendidikan tinggi dengan menyelenggarakan PTN. Kapasitas PTN terbatas karena keterbatasan kemampuan pendanaan dari pemerintah.
Nah, untuk menjaga mutu, kuota jumlah mahasiswa yang dapat diterima di PTN juga dibatasi. Selama ini, kuota jalur mandiri diatur dan dibatasi sesuai kapasitas dan standar masing-masing program studi di setiap PTN.
Nizam mengaku atas permasalahan yang ada, pihaknya terus melakukan evaluasi. Dia berharap proses penerimaan mahasiswa baru di PTN akan semakin baik.
"Setiap tahun kita lakukan evaluasi atas penerimaan mahasiswa baru di PTN dan lakukan perbaikan dalam regulasinya agar semakin baik," ujar dia.
Baca juga: Kemampuan Finansial Calon Mahasiswa di Jalur Mandiri PTN Rawan Penyalahgunaan Wewenang |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News