Penonaktifan ini merupakan langkah dari pihak Unesa untuk menginvestigasi lebih lanjut terhadap kasus ini. Humas Unesa, Vinda Maya, menyebut pihak kampus sudah melakukan pemeriksaan awal kepada 3 mahasiswi.
"Berdasarkan laporan penyintas kepada jurusan hukum, memang kronologi kejadian pada saat bimbingan skripsi kemudian para pelapor ini diminta untuk ke ruang kelas," ujar Vinda dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Selasa, 11 Januari 2022.
Korban kemudian dirangkul dan dicium H. Selain melakukan pelecehan fisik, terduga pelaku juga melakukan pelecehan virtual.
Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Unesa masih melanjutkan investigasi dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan pemeriksaan. Pihak kampus juga siap memberikan pendampingan kepada korban bila ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. (Paulina Wijaya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News