Surabaya: Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan H, dosen terduga pelaku pelecehan seksual di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, pada Senin, 10 Januari 2022. Pelecehan seksual diduga setidaknya terjadi kepada 3 mahasiswi.
Penonaktifan ini merupakan langkah dari pihak Unesa untuk menginvestigasi lebih lanjut terhadap kasus ini. Humas Unesa, Vinda Maya, menyebut pihak kampus sudah melakukan pemeriksaan awal kepada 3 mahasiswi.
"Berdasarkan laporan penyintas kepada jurusan hukum, memang kronologi kejadian pada saat bimbingan skripsi kemudian para pelapor ini diminta untuk ke ruang kelas," ujar Vinda dalam tayangan Metro Hari Ini di Metro TV, Selasa, 11 Januari 2022.
Korban kemudian dirangkul dan dicium H. Selain melakukan pelecehan fisik, terduga pelaku juga melakukan pelecehan virtual.
Satgas Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Unesa masih melanjutkan investigasi dengan mengumpulkan sejumlah bukti dan pemeriksaan. Pihak kampus juga siap memberikan pendampingan kepada korban bila ingin melanjutkan kasus ini ke jalur hukum. (Paulina Wijaya)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan