Didik mengatakan, pihaknya sudah memiliki punya data rapor, nilai Ujian Nasional (UN) sekolah empat tahun terakhir siswa di Yogyakarta. Data terkait akreditasi maupun Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) juga sudah dimiliki.
"Jadi tinggal mendaftar, dalam aplikasi untuk pendaftaran muncul nilai rapornya," ujar Didik dalam Webinar di kanal YouTube KR TV, Jumat, 12 Juni 2020.
Ia pun memastikan akan segera mempublikasi sebaran nilai USBN. Saat ini, pihaknya masih menunggu sekolah yang belum tuntas menyelesaikan laporan hasil rapor mereka.
"Masih ada sekolah melakukan revisi laporan rapor, bukan menaikkan, tetapi menyalin rapornya keliru, kami beri kesempatan revisi laporan rapor, karena kami cocokkan dengan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," jelasnya.
Baca: Saber Pungli Sudah Deteksi Adanya 'Siswa Titipan' Saat PPDB
PPDB SMA/SMK Yogyakarta tahun ini menggunakan instrumen nilai gabungan, yakni USBN SD dari tiga mata pelajaran yaitu bahasa Indonesia, Matematika dan IPA dengan pembobotan 40 Persen. Selain itu, nilai rapor SMP yakni 60 persen.
"Jumlah keduanya dengan diberikan bobot 80 persen, ditambah rerata nilai UN sekolah empat tahun terakhir dengan bobot 10 persen, ditambah nilai akreditasi sekolah dengan bobot 10 persen,” jelasnya.
Ia pun mengakui kebijakan memasukkan nilai USBN SD untuk masuk jenjang SMA/AMK menuai pro kontra dari masyarakat. Tetapi Didik menegaskan ini alternatif yang paling memungkinkan, karena sudah tidak ada lagi UN yang sebelumnya menjadi instrumen penilaian.
"Kami kesulitan mencari alat melihat prestasi anak, mudah-mudahan PPDB 2020/2021 SMA/SMK bisa memuaskan semua pihak, kami pun sendiri tidak yakin disaat pandemi. Ini menjadi alternatif bisa kita lakukan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News