"Terutama di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) sangat rentan putus di tengah jalan, kalau angka rata-rata biasanya 18 persen, maka saat ditambah kondisi covid-19 ini bisa sampai 50 persen," ujar Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud, Abdul Kahar dalam news line siang Metro TV, Kamis, 17 September 2020.
Kemendikbud pun menyiapkan beberapa kebijakan agar tidak ada mahasiswa perguruan tinggi negeri maupun swasta yang putus kuliah karena kondisi ekonomi. Salah satunya, melakukan upaya relaksasi biaya pendidikan.
"Jadi tahun ini ada bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa aktif, begitu juga Kartu Indonesia Pintar-Kuliah ( KIP-K) bagi mahasiswa baru," terang Abdul.
Kemendikbud juga membuka program beasiswa unggulan. Beasiswa bakal diberikan kepada pelajar yang memiliki prestasi luar biasa. "Agar anak-anak kita punya kesempatan yang baik," sambungnya.
Baca: 20 Karya Inovasi Pembelajaran Kreatif Guru Raih Penghargaan
Menurut Abdul, pandemi memberikan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan. Namun, kata dia, dunia pendidikan harus tetap berjalan meski Indonesia masih diselimuti pandemi covid-19.
Setidaknya ada enam hal yang dapat dilakukan perguruan tinggi untuk bertahan memberikan layanan pendidikan. Pertama, meningkatkan kemampuan pengajar dibidang teknologi informasi dan komunikasi.
"Kedua literasi digital, ketiga dari aspek pedagogi, keempat dari aspek pembelajaran, kelima bagaimana pola interaksi antara dosen dan mahasiswa, keenam tentunya adalah evaluasi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News