Eva mengaku memiliki anak berusia 14 tahun 7 bulan yang menjadi salah satu calon peserta didik baru tingkat SMA. Eva pun khawatir anaknya yang ingin masuk SMA Negeri 44 Jakarta Timur, tergeser pendaftar yang lebih tua.
"Anak saya yang usia muda bisa otomatis ketendang," ujarnya.
Menurut Eva, ketentuan jalur zonasi cukup menggunakan jarak sekolah dengan domisili. Adanya kriteria usia dalam zonasi, kata dia, bisa membuat peluang calon peserta didik yang dekat dengan sekolah yang dituju bisa tersingkir. Apalagi, jarak rumah Eva dengan SMAN 44 Jakarta Timur tidak sampai satu kilometer.
"Cuma 500 meter, enggak sampai satu kilometer. Jalan kaki dari rumah daerah Malaka Sari," terangnya.
Baca: Orang Tua Demo Tolak PPDB DKI Gunakan Kriteria Usia
Eva menyebut, anaknya mulai pesimistis ketika mendengar penerapan kriteria usia dalam PPDB 2020. "Anak saya down banget mentalnya, karena memang juga saya leskan dan dia hitung sendiri jaraknya dari rumah ke SMAN 44," tutur Eva.
Eva mencuri perhatian di tengah pedemo di depan Balai Kota DKI Jakarta, yang menolak kriteria usia dalam PPDB 2020 di Jakarta. Sebab, ia mengenakan seragam SMP sebagai atribut aksi.
"Dengan saya memakai baju SMP dengan wajah sudah tua, Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan), bisa lihat," ungkap Eva.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News