Ilustrasi kuliah. DOK Unesa
Ilustrasi kuliah. DOK Unesa

Kemendikbudristek: Cuma 3,7% Mahasiswa Masuk ke Kelompok UKT Tinggi

Ilham Pratama Putra • 21 Mei 2024 17:37
Jakarta: Dirjen Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek, Abdul Haris, menyebut mahasiswa yang dikenakan kelompok Uang Kuliah Tunggal (UKT) tinggi hanya sedikit. Mahasiswa ini masuk dalam kelompok UKT 8 sampai 12.
 
"Hanya 3,7 persen dari keseluruhan populasi mahasiswa baru yang masuk ke dalam UKT tinggi tersebut," kata Haris dalam Raker Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek RI, Selasa, 21 Mei 2024.
 
Haris menyebut jumlah mahasiswa yang masuk dalam kelompok UKT tinggi sudah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan 2023. "Populasi mahasiswa di UKT kelompok tinggi di 2023 itu sebesar 5,9 persen," beber dia.

Sementara itu, mahasiswa yang masuk ke kelompok UKT rendah atau kelompok 1 dan 2 juga semakin banyak. Mahasiswa yang masuk kelompik 1 dan 2 membayar UKT sebesar Rp500 ribu sampai Rp1 juta.
 
"Di 2024, sebanyak 29,2 persen mahasiswa baru masuk ke kelompok UKT rendah. Sebelumnya di 2023 di bawah itu, 24,4 persen," ungkap dia.
 
Sedangkan, mahasiswa yang masuk kelompok UKT menengah atau 3-7 sebesar 67,10 persen. Tahun lalu, mahasiswa yang masuk kelompok ini sebanyak 69,70 persen.
 
Baca juga: Nadiem Klaim Sistem Kelompok Dalam UKT Sudah Paling Ideal

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan