"Kita bilang (ke anak) kalau melakukan apa-apa harus minta izin dulu, kalau mau pergi minta izin ke orang tua. Izin mau ke mana, mau melakukan apa, sama siapa, bahkan mau memasukkan sesuatu ke dalam mulut atau apa tidak boleh semaunya, harus izin ke orang tua," kata Rose dikutip dari laman Antara, Rabu, 4 Januari 2022.
Dia menyebut upaya ini sebagai langkah mencegah terjadinya penculikan anak maupun kejahatan terhadap anak. Rose mengatakan edukasi dapat ditanamkan kepada anak sejak usia dini.
Sehingga, mereka mengetahui aturan bila hendak melakukan sesuatu, harus memberitahukan kepada orang tua lebih dulu. Rose juga meminta orang tua mengawasi keberadaan anak bila sedang berada di luar rumah.
"Pastikan anak selalu menggandeng kita. Karena kadang-kadang orang tua lalai kalau lagi di keramaian. Fokus-nya pada apa yang dicari, apa yang dituju, sementara anak lupa dalam genggaman," kata Ketua Program Studi Terapan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI) ini.
Rose menyebut anak juga mesti dibiasakan meminta izin orang tua bila hendak melihat toko mainan. Sehingga, orang tua mengetahui keberadaan anak.
Sebelumnya, seorang bocah berinisial MA, 6, di Gunung Sahari, Jakarta Pusat, diculik pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi pada 7 Desember 2022 dan baru ditemukan pada 2 Januari 2023. Iwan Sumarno merupakan residivis kasus pencabulan.
MA berhasil ditemukan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Cipadu, Tangerang Kota dan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
MA diselamatkan jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dari tangan pelaku saat berada di dalam gerobak barang bekas yang digunakan pelaku memulung.
Baca juga: Balita Diduga Diculik usai Dibawa Jalan ke Mal dan Makan Es Krim |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News