"Kita bentuk pansus atau hak angket terkait itu, karena banyak korban dan tidak ada solusi terhadap mereka," ungkap Basri dalam diskusi publik di kantor DPD Golkar Jakarta, Rabu 1 Juli 2020.
Basri mengatakan, hasil penelusuran pansus bakal diserahkan pada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. Pansus juga berencana meminta keterangan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim terkait kisruh PPDB DKI.
"Kita lagi berusaha juga supaya Mendikbud bicara, ini dunia pendidikan lagi terusik, menteri tidak nongol, dan tidak ada kebijakan yang membuat angin segar," ungkapnya.
Baca: Anies Diminta Turun Tangan Bereskan Polemik PPDB
Menurut Basri, permasalahan PPDB bermula dari minimnya komunikasi Disdik DKI dengan para pemangku kepentingan, terutama orang tua. Disdik DKI ternyata juga tidak melakukan koordinasi dengan DPRD dalam pembuatan petunjuk teknis (juknis) PPDB DKI Jakarta 2020.
"Ini tidak pernah ada minta konsultasi perubahan ini yang dulu pakai nilai, sekarang pakai umur, pernah rapat, tapi cuma rapat saja, kalau bilang ada, saya tantang buka catatan rapat," ujarnya.
Basri mengusulkan agar PPDB DKI 2020 dibatalkan. Bahkan, Surat Keterangan Nomor 501 tahun 2020 tentang juknis PPDB itu dicabut.
"Ketika ini dibatalkan. Saya mengusulkan bahwa ini diulang, kalau tidak bisa (diulang) kuotanya diubah, kuotanya ditukar, untuk prestasi dan zonasi," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News