Halim menyebut saat ini sebagian besar Kepala Desa masih belum memperoleh gelar sarjana. “Jabatan kepala desa maksimal tiga kali dan satu periode enam tahun. Seorang kepala desa yang baik, bisa menjabat selama 18 tahun, dan masih banyak mereka yang belum sarjana,” ujar Menteri Halim usai pertemuan dengan Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta, Rabu 22 Januari 2020, dikutip dari siaran pers.
Ia pun mengusulkan satu upaya untuk bisa meningkatkan kualitas SDM kepala desa dan bergelar sarjana. Salah satunya adalah dengan pemberian penghargaan.
Halim menjelaskan model pemberian penghargaan diberikan kepada kepala desa yang telah berjasa memberikan dedikasi tinggi terhadap pembangunan desa. Penghargaan tersebut menurut Halim bisa diberikan dari sektor Pendidikan.
“Diharapkan ada model pemberian penghargaan terhadap kepala desa yang sudah mempunyai prestasi dalam menjabat. Sehingga memudahkan untuk mendapatkan gelar sarjana dengan cara mengonversi pengalaman menjadi kepala desa dengan angka kredit di kampus-kampus,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan Halim usai bertemu dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim kemarin. Pertemuan itu, kata Halim, membahas sejumlah permasalahan desa di bidang pendidikan.
Selain soal kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kepala desa Halim juga membahas soal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di daerah. Tercatat ada sekitar 40.000 PAUD yang terbangun dan tersebar di sejumlah daerah masih memiliki masalah terkait ketersediaan guru.
“Diharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bisa membantu terkait pengadaan guru PAUD,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News