Dalam SE tersebut menyebutkan, bahwa Perkuliahan Tahun Akademik 2021/2022 dilakukan secara daring meliputi proses belajar mengajar, bimbingan, kuliah kerja/praktik lapangan, magang, ujian. Tugas Akhir, dan/atau bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnya, praktikum dapat diselenggarakan secara luring dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat dan wajib diawasi oleh Satuan Tugas Covid-19 masing-masing fakultas/program.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik, Aulanni’am menjelaskan keputusan perkuliahan tatap muka harus ditunda karena melihat tingginya kasus covid-19 yang ada di Indonesia. "Jadi dengan catatan dari Satgas Covid-19 dan beberapa kasus sehingga diputuskan ditunda untuk kuliah tatap mukanya," katanya
SE ini sudah disosialisasikan kepada mahasiswa melalui dekan di masing-masing fakultas. "Beberapa dekan ada yang ditelepon orang tua mahasiswa untuk menunda tatap muka. Begitupula dengan rektor banyak ditelepon dan dikirimi pesan elektronik agar kuliah tetap dilakukan secara daring," katanya.
Aul menambahkan, sebelum kasus covid-19 yang semakim tinggi jumlahnya, UB sebenarnya sudah menyiapkan semua hal yang berkaitan dengan tatap muka. "Tapi karena kondisinya semakin tinggi akhirnya diputuskan daring kembali," ujar Aul.
Baca juga: PPKM Darurat, Kemendikbudristek Siap Sesuaikan Kebijakan PTM Terbatas
Sementara terkait kegiatan praktikum yang mendesak dan tidak bisa dilakukan secara daring, satgas covid-19 masing-masing fakultas sudah mempunyai protokol kesehatannya sendiri.
Fakultas Kedokteran (FK) misalnya, untuk kegiatan praktikum hanya dilakukan bagi mahasiswa pendidikan profesi. Sedangkan bagi mahasiswa strata satu dan magister semua perkuliahan dilakukan secara daring.
"Bagi mahasiswa pendidikan profesi kedokteran yang harus melakukan praktikum di rumah sakit kami memberlakukan protokol kesehatan dengan membatasi waktu praktikum mulai pukul 08.00-12.00 dan seminggu tiga kali saja," kata Dekan FK UB, Wisnu Barlianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News