Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas. Foto:  Kemenag/Humas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas. Foto: Kemenag/Humas

22 Oktober Diperingati Sebagai Hari Santri, Begini Sejarahnya

Ilham Pratama Putra • 22 Oktober 2021 11:40
Jakarta: Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan pemilihan tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri oleh pemerintah. Ada peristiwa heroik yang terjadi di balik penetapan hari Santri Nasional tersebut.
 
Penetapan itu tak lepas dari resolusi jihad yang diserukan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU). KH. Hasyim Asy’ari. Seruan itu merupakan semangat untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
 
"Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya resolusi jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia," ujar Yaqut dalam Upacara Bendera Hari Santri 2021 di secara daring, Jumat, 22 Oktober 2021.

Menurut Yaqut, resolusi jihad tersebut yang telah membangkitkan semangat juang bangsa Indonesia. Bahkan resolusi jihad memiliki nilai sejarah dalam pertempuran 10 November di Surabaya yang kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan.
 
"Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita semua peringati sebagai Hari Pahlawan," lanjut dia.
 
Baca juga:  Menag Ajak Santri Tutup Celah Ideologi Perusak Persatuan
 
Dalam momentum hari Santri Nasional 2021 ini, Yaqut mengajak semua pihak mendoakan para pahlawan. Terutama yang berasal dari kalangan santri yang telah rela berjuang untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
 
"Mari kita bersama-sama mendoakan para pahlawan, terutama pahlawan dari kalangan ulama, Kiai, santri, para pemimpin agama yang telah Syahid di medan perang demi kemaslahatan bangsa dan agama," ucap Yaqut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan