"Yang luput dalam konsep Merdeka Belajar adalah bagaimana Kementerian dalam bersinergi dengan Pemda untuk menggodok strategi peningkatan mutu pembelajaran," ujar Fasli dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X DPR, Kamis, 16 September 2021.
Kemudian menurutnya, Merdeka Belajar juga belum mengintegrasikan alokasi anggaran. Di antaranya tiga instrumen anggaran pendidikan Dana Alokasi Umum (DAU), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Tunjangan Profesi.
“Kalau tiga instrumen anggaran ini bisa tergabung dan terintegrasi, maka ini bisa menjamin mutu pembelajaran yang belum masksimal tadi bisa kita dapatkan,” jelasnya.
Baca juga: Indonesia Akan Punya 8.000 Guru Penggerak Baru di Oktober 2021
Selain membenahi alokasi dan integrasi anggaran, rektor Universitas Yarsi itu meminta Kemendikbudristek dan Pemda harus membuat berbagai skema peningkatan kapasistas pembelajaran dan guru. Bentuknya beragam, mulai dari pendampingan, monitoring, hingga pelatihan.
“Dan perlu dipastikan penanggung jawab di daerah mampu memetakan akses mutu pendidikan secara rinci. Dari pemetaan tersebut, maka Kepala Daerah wajib merencanakan dan menganggarkan agar bisa intervensi permasalahan pendidikan di daerah,” sebut dia.
Kemudian pemerintah juga harus menelisik Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan. Karena data itu juga dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pendidikan di Tanah Air.
“Kuncinya di Guru. Tentu didukung kepala sekolah dan dukungan Dinas Pendidikan Daerah setempat. Ini adalah siklus yang harus menerus dijaga,” kata Fasli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News