Relawan Lapor Covid19 Diah Dwi Putri. Zoom.
Relawan Lapor Covid19 Diah Dwi Putri. Zoom.

Pemda Diminta Lebih Serius Awasi Sekolah

Ilham Pratama Putra • 02 Agustus 2021 14:46
Jakarta: Organisasi LaporCovid19 meminta pemerintah daerah (Pemda) melakukan pengawasan lebih ketat terhadap sekolah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4. Pemda juga diminta tak ragu memberikan sanksi bagi sekolah yang melanggar.
 
"Pemerintah daerah melakukan monitoring dan pengawasan pada wilayah sekolah, termasuk memberikan sanksi tegas kepada sekolah dan aparatur yang melanggar aturan, bukan hanya sebatas memberikan peringatan tanpa monitoring regular," kata Relawan LaporCovid19 Diah Dwi Putri, dalam konferensi pers daring Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Masa PPKM, Minggu 1 Agustus 2021.
 
Apabila PPKM tidak diperpanjang, pihaknya mendesak agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menunda pembelajaran tatap muka (PTM) teratas hingga kasus covid-19 terkendali. Ia mengatakan, PTM terbatas bisa dilakukan jika positifity rate di bawah lima persen dalam beberapa minggu, sesuai dengan rekomendasi organisasi kesehatan dunia (WHO).

Baca: 29 Sekolah Diduga Langgar Aturan PPKM
 
Ia juga mendorong Kemendikbudristek terus melakukan inovasi, perbaikan, serta memberi pedoman pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. Proses pendidikan jarak jauh harus lebih efektif.
 
"Jadi harus dipaksa dipastikan bahwa prosesnya juga efektif dan maksimal, oleh karena itu perlu adanya upaya-upaya untuk mendorong inovasi penyesuaian dan perbaikan dengan cara upgrade kemampuan yang mendukung kegiatan belajar mengajar," terangnya.
 
Kemudian, jika pandemi sudah terkendali, pemerintah didorong melakukan sosialisasi kepada orang tua murid terkait risiko covid-19 pada anak secara transparan. Dengan begitu, orang tua murid dapat mengambil keputusan untuk membolehkan anaknya sekolah atau tidak.
 
"Transfer ilmu sangat penting, tapi kesehatan yang perlu diprioritaskan," ungkapnya.
 
LaporCovid19 menerim 29 laporan dugaan pelanggaran sekolah selama PPKM. Sebanyak 17 persen di antaranya telah menjadi klaster covid-19. Didapatkan juga data 52 persen lain yang abai protokol kesehatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan