Ilustrasi. Pexel
Ilustrasi. Pexel

LPSK Dilibatkan dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Ilham Pratama Putra • 26 Februari 2024 20:12
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menginvestigasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila, ETH. Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek diturunkan.
 
"Kami sedang proses bersama dengan Itjen Kemendikbudristek dalam hal ini Inspektorat investigasi," kata Kepala LLDikti Wilayah III, Toni Toharudin, kepada Medcom.id, Senin, 26 Februari 2024.
 
Toni mengungkapkan proses investigasi mengikuti prosedur operasional standar yang sudah ditetapkan Itjen Kemendikbudristek. Selain itu, pihak terkait juga akan dilibatkan guna membuat kasus tersebut lebih terang.

"Di samping itu kami juga sudah melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam penanganan kejadian ini," ungkap dia.
 
Sebelumnya, Rektor Universitas Pancasila ETH dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap dua karyawannya berinisial R dan D. Namun, melalui kuasa hukumnya, ETH membantah tudingan tersebut.
 
"Kami pastikan peristiwa yang dilaporkan tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi," kata Raden Nanda Setiawan, kuasa hukum ETH dalam keterangannya, Minggu, 25 Februari 2024.
 
Raden menilai laporan yang dibuat korban janggal. Sebab, kejadian pelecehan seksual terjadi setahun lalu, namun baru dilaporkan saat ini ketika tengah berlangsung pemilihan rektor baru.
 
"Terhadap isu hukum atas berita yang beredar tersebut kita harus menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah (presumption of innocence), terlebih lagi isu pelecehan seksual yang terjadi satu tahun lalu, terlalu janggal jika baru dilaporkan pada saat ini dalam proses pemilihan rektor baru," tutur dia.
 
Namun, Raden memastikan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia berharap polisi bekerja profesional untuk membuktikan benar-tidaknya laporan tersebut.
 
"Saat ini kami sedang mengikuti proses atas laporan tersebut. Kita percayakan kepada pihak Kepolisian untuk memproses secara profesional," ujar dia.
 
Baca juga: Kemendikbudristek Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Rektor Universitas Pancasila

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan