Ilustrasi/Medcom
Ilustrasi/Medcom

2026, Tiga UU Pendidikan Digabung Jadi Satu RUU Sisdiknas

Ilham Pratama Putra • 29 Desember 2025 18:45
Jakarta: Naskah akademik dan draf Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) sedang dalam tahap penyusunan. RUU ini akan mengintegrasikan tiga UU terkait bidang pendidikan.
 
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menyebut tiga UU yang diintegrasikan adalah UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen dan UU Pendidikan Tinggi. Namun, integarasi ini bukan dengan pendekatan omnibuslaw seperti RUU Ciptaker.
 
"RUU ini disusun dengan pendekatan modifikasi, yakni mengintegrasikan tiga undang-undang utama (UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, serta UU Pendidikan Tinggi) ke dalam satu kerangka hukum yang lebih utuh dan terpadu," kata Hetifah kepada Medcom.id, Senin 29 Desember 2025.

Melalui pendekatan tersebut, ia berharap RUU Sisdiknas mampu menyederhanakan regulasi, menghilangkan tumpang tindih norma. Termasuk memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan.
 
Lebih lanjut, ia menjelaskan jika naskah tersebut akan diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg). Ditargetkan Baleg akan melakukan harmonisasi atau memastikan jika RUU tersebut tidak bertentangan dengan UUD, selaras dengan UU lain serta konsisten secara sistematika dan bahasa hukum.
 
"Target ke depan, pada awal Tahun 2026, RUU Sisdiknas diharapkan dapat memasuki tahap pengharmonisasian di Badan Legislasi DPR RI," kata Hetifah.
 
Ia menjelaskan, setelah proses harmonisasi di Baleg, RUU Sisdiknas akan masuk ke tahap selanjutnya. Yaitu tahap pembahasan formal bersama pemerintah.
 
Pada tahap pembahasan selanjutnya di Tahun 2026, RUU ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai aspirasi strategis. Antara lain penguatan perlindungan dan kesejahteraan guru.
 
RUU ini, kata dia, juga akan memberikan kejelasan terhadap skema pendanaan pendidikan 20 persen hingga penguatan pendidikan tinggi. Termasuk kesetaraan antara perguruan tinggi negeri dan swasta.
 
"Dengan demikian, RUU Sisdiknas diharapkan menjadi fondasi hukum yang progresif dan berpihak pada peningkatan mutu serta pemerataan pendidikan nasional," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan