Ilustrasi kuliah. Medcom
Ilustrasi kuliah. Medcom

Satgas PPKS Untirta Dorong Pelaku Revenge Porn Diberhentikan Sebagai Mahasiswa

Ilham Pratama Putra • 28 Juni 2023 11:37
Jakarta: Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menindak tegas pelaku kasus revenge porn oleh Alwi Husen Maolana. Satuan Tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Untirta merekomendasikan Alwi diberhentikan.
 
"Adapun sanksi administrasi berat berdasarkan Pasal 14 Ayat 4 huruf a Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi yaitu pemberhentian tetap sebagai mahasiswa," ujar humas sekaligus Sekretaris Satgas PPKS Untirta, Dian Vero, kepada Medcom.id, Rabu, 28 Juni 2023.
 
Dia menuturkan Satgas PPKS juga telah memberikan rekomendasi sanksi administrasi berat itu kepada Rektor Untirta Fatah Sulaiman secara tertulis. Dian mengaku rektor mendukung sanksi berat itu.

"Alhamdulillah rektor mensupport tim Satgas PPKS dan mengapresiasi kinerja tim serta berkomitmen untuk tidak mentolerir pelaku kelerasan seksual sesuai dengan Permendikbudristek," ujar dia.
 
Sebelumnya, jagat media sosial Twitter tengah diramaikan pengakuan seorang guru, Iman Zanatul Haeri, yang mencari keadilan buat adiknya yang menjadi korban revenge porn oleh mahasiswa Untirta berinisial ALW.
 
Adik Iman merupakan seorang perempuan berusia 23 tahun asal Pandeglang, Banten. Dia diduga diperkosa, dianiaya, diperas, dan dipaksa memberi maaf. Aksi pemerkosaan terhadap korban bahkan divideokan lantas dijadikan bahan ancaman oleh pelaku berinisial ALW.
 
Iman sempat menyayangkan respons Satgas PPKS di Untirta yang dinilai lamban dalam menangani kasus ini. Dia sudah melapor ke Satgas PPKS Untirta sejak Januari 2023, lalu pihaknya memenuhi undangan pihak Satgas PPKS pada Februari 2023.
 
"Namun setelah itu tidak ada kabar lagi. Baru muncul malam tadi menghubungi setelah viral. WA saya tidak dibalas selama tiga bulan. Memang harus viral dulu,” ujar Iman yang juga Kabid Advokasi Guru P2G dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Juni 2023.
 
Baca juga: Pelaku Revenge Porn di Pandeglang Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan