Nadiem menegaskan sekolah mesti turut fokus mengentaskan masalah kekerasan. Dia menyebut satuan pendidikan yang tidak mau menyelesaikan masalah itu merupakan sekolah dengan potensi risiko besar kekerasan.
"Sekolah-sekolah yang tidak mau menyentuh topik ini, yang tidak sosialisasi, menganggap topik ini tabu, di situlah insidensi dan risiko kekerasan semakin tinggi," ujar Nadiem dalam Merdeka Belajar eps 25: Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di siaran YouTube Kemdikbud RI, Selasa, 8 Agustus 2023.
Hal itu berlaku sebaliknya. Satuan pendidikan yang berani menyelesaikan masalah ialah sekolah dengan tingkat kekerasan rendah.
"Sekolah yang berani membicarakan ini, meelakukan edukasi, sosilaisasi, program pencegahan itu lah yang tingkat insidensinya rendah," tutur dia.
Pihaknya mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP). Permendikbudristek PPKSP menjadi bagian dari Merdeka Belajar Episode ke-25.
Permendikbudristek PPKSP memiliki aturan dan regulasi yang ketat serta detail dalam melindungi guru, siswa, tenaga kependidikan dari segala bentuk kekerasan di sekolah. Nadiem menegaskan Permendikbudristek PPKSP bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman agar peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan dapat mengembangkan potensinya.
Baca juga: Nadiem: Kekerasan di Sekolah Adalah Pandemi yang Lebih Besar dari Covid-19 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News