Menristekdikti, Mohamad Nasir, Kemenristekdikti/Humas.
Menristekdikti, Mohamad Nasir, Kemenristekdikti/Humas.

Kampus Terlibat Narkoba, Menristekdikti Akan Panggil Rektor

Farhan Dwitama • 19 Agustus 2019 13:03
Tangerang: Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir, menekankan pihaknya benar-benar serius dalam pemberantasan narkotika di lingkungan akademik. 
 
“Kampus tidak boleh ada tempat peredaran narkoba. Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran narkoba di kampus, saya minta tolong ditangkap, diproses dan ditindaklanjuti,” ucap Nasir, Sabtu 17 Agustus 2019 usai menggelar upacara HUT RI di Lapangan Puspiptek, Kota Tangerang Selatan. 
 
Pihaknya menegaskan, jika kembali ditemukan adanya narkoba di dalam kampus. Maka Kemenristekdikti akan memanggil pihak rektor untuk menindaktegas pihak-pihak yang terlibat.  

“Kalau ada kampus terlibat (narkoba), rektor akan saya panggil supaya melakukan tindakan kepada mahasiswanya. Kalau itu pada pegawai, saya meminta rektor memberikan sanksi seberat-beratnya. Agar anak-anak kita siap menghadapi persaingan global,” ucap dia.
 
Masyarakat khususnya orang tua diminta lebih mendekatkan diri dan mengayomi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba. Sebab, 24 persen pengguna narkoba di Indonesia adalah kelompok pelajar.
 
Baca:  24% Pengguna Narkoba adalah Pelajar
 
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko mengatakan, berdasarkan hasil survei nasional penyalahgunaan narkoba di Indonesia yang dilakukan BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (PUSLITKES UI) pada 2017, prevalensi penyalahguna narkoba pada kelompok pelajar sebesar 24 persen.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan