Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama (Kemenag), Arskal Salim menyebut akan ada alokasi KIP Kuliah sebanyak 17 ribu untuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), baik negeri maupun swasta. Namun untuk memiliki mendapatkan KIP Kuliah ada syaratnya tambahan, di samping syarat administrasi yang telah ditentukan.
"Sebagai persyaratan umum adalah tidak terindikasi atau terpapar radikalisme," kata Arskal dalam Seminar Internasional bertema "Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberdayaan Masjid" di Universitas Al-Azhar, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019.
Syarat itu ditetapkan, dengan harapan mahasiswa yang merupakan aset bangsa dapat menjadi sumber daya manusia yang unggul. Ia khawatir penerima KIP menjadi tidak tepat sasaran.
"Kalau nanti sampai terpapar, dan mereka menjadi militan atau menjadi pendukung yang kuat, ini juga nanti akan mengancam keutuhan bangsa ini," jelas dia.
Bagi Arskal yang mendapat dukungan pemerintah harus menjaga keutuhan NKRI. Arskal tidak ingin NKRI malah mati akibat pemerintah salah memberikan bantuan.
"Kita ingin ini (bantuan seperti KIP) bisa sampai akhir zaman. Karena ini kesepakatan leluhur bangsa ini ya. Dan itu juga sejalan dengan ajaran agama," lanjut Arskal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News