Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud

PHK2I Minta Guru Honorer Tak Masuk Sebagai Peserta Tapera

Ilham Pratama Putra • 04 Juni 2024 11:02
Jakarta: Ketua Koordinator Perkulumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), Eko Mardiono, meminta guru honorer tak diikutsertakan sebagai peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Ia mengatakan tak ada urgensi memasukkan guru dalam peserta Tapera. Terlebih, guru di Indonesia terutama honorer memiliki gaji yang terbilang hanya cukup untuk keperluan sehari-hari.
 
"Jangan membebani guru dulu dengan iuran macam- macam," kata Eko kepada Medcom.id, Selasa, 4 Juni 2024.
 
Saat ini, kata dia, guru telah memiliki banyak pengeluaran. Adapula guru yang sudah mulai menyicil rumahnya sendiri.

Eko khawatir pemotongan Tapera membuat guru tak lagi menerima gaji. "Kita sudah beli rumah sendiri, gaji kita aja berapa? Belum kepotong BPJS, utang koperasi, dan Tapera lagi, bisa habis," keluh dia.
 
Ia meminta pemerintah fokus pada hal lain ketimbang menjadikan guru peserta Tapera. Misalnya, mengatur pengelolaan pajak.
 
"Pemerintah cukup kelola saja itu pajak dan iuran BPJS itu sudah bagus. Kenapa rakyat harus dibebani Tapera juga?" tutur dia.
 
Baca juga: Buruh Khawatir Tapera Bernasib Seperti ASABRI, Taspen, dan Jiwasraya

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan