"Ini sudah dua, tiga tahun diterapkan, dan enggak ada masalah di lapangan," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, kepada Medcom.id, Jumat, 19 Juli 2024.
Nino, sapaan karib Anindito Aditomo, mengatakan penghapusan penjurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka. Implmentasi Kurikulum Merdeka diterapkan bertahap sejak 2021.
"Pada Tahun Ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada Tahun Ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," papar dia.
Dia menjelaskan siswa kelas 11 dan 12 SMA yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran lebih leluasa. Pemilihan berdasarkan minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau kariernya.
"Sebagai contoh, seorang murid yang ingin berkuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi," kata Nino.
Sebaliknya, seorang murid yang ingin berkuliah di kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut. Sehingga, murid bisa lebih fokus.
"Murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi lanjutannya," ujar Nino.
Baca juga: Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA Dihapus: Guru dan Ortu Harus Bantu Anak Gali Potensi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News