satuan tugas (satgas). Hal ini sebagai langkah percepatan seluruh penanganan dan pencegahann kasus perundungan di sekolah.
"Yang jelas kita bentuk satgas bareng-bareng sama Kemendagri," kata Iwan ditemui di kantor Bupati Pangkajene, Sulawesi Selatan, Selasa, 20 Februari 2024.
Iwan menyebut satgas harus ada mulai dari tingkat pemerintah daerah. Pihaknya juga mendorong pemanfaatan asesmen nasional untuk mendeteksi adanya perilaku bullying di sekolah.
"Jadi, yang pertama harus ada satgasnya. Baik itu di pemda maupun di satuan pendidikan. Kenapa? Karena kita dari asesmen nasional, kita punya data tuh," jelas dia.
Sekolah juga mesti memiliki kategori bentuk perundungan yang jelas. Hal itu agar masalah perundungan dapat dikenali untuk diselesaikan.
"Kalau sekolahnya lebih eksplisit untuk mendiskusikan tentang insidensi bullying, perundungan, atau kekerasan seksual intoleransi, itu lebih turun. Tapi kalau misalnya dia malah menutup-nutupi, justru itu yang menjadi masalah," ujar Iwan.
Baca juga: Cegah Bullying Ala SDN Tenggulunan Sidoarjo, Siswa Jadi Satgas Anti Perundungan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News