"UKT kita saat ini berkeadilan dan ini sudah tepat," kata Sesdirjen Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Tjitjik Srie Tjahjandarie di Gedung D Kemendikbudristek Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Tjitjik menuturkan skema UKT saat ini sudah sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat berdasarkan indeks Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun kemampuan masyarakat tidak sama.
"Indeks perbedaan kita ini kan sangat tinggi. Antara yang kaya dengan yang miskin. Kalau Anda lihat perkembangan ekonomi makro kita, indeks perbedaan antara yang kaya dan yang miskin, Indonesia itu sangat tinggi," tutur dia.
Selain itu, jumlah penduduk yang dalam usia kuliah juga sangat tinggi. Hal itu pula yang membuat pemerintah tak bisa memukul rata UKT seperti yang diterapkan di luar negeri.
"Kalau kita meletakkan UKT flat misalnya, bagaimana dengan mohon maaf tadi anak-anak yang punya kemampuan akademis tinggi tetapi secara ekonomi tidak mampu? Mereka tidak akan bisa belajar. Di negara maju juga populasinya rendah dan PDBnya jauh di atas kita," tegas Tjitjik.
Baca juga: Infokan Kenaikan UKT Secara Tiba-Tiba, Menko PMK Minta PTN Tidak Sembrono |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News