Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud
Ilustrasi guru. DOK Puslapdik Kemendikbud

62.524 Guru P1 Tak Perlu Tes Seleksi PPPK 2023

Ilham Pratama Putra • 21 September 2023 13:15
Jakarta: Seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 masih menyisakan sekitar 62.524 guru pelamar prioritas 1 (P1) yang belum mendapatkan formasi. Guru P1 tersebut tak perlu mengikuti tes kembali pada seleksi PPPK 2023.
 
"Bagi yang sudah P1 itu tidak lagi tes. Meskipun dari mereka ada yang sudah diberhentikan, mereka tinggal nunggu penempatan dari Kemendikbudristek. Jadi, kita sudah memetakan dari sisa P1 memang masih sisa yang belum bisa ditempatkan di tahun ini. Tapi mereka tetap disebut P1," kata Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani dalam Coffee Morning bersama Forum Wartawan Pendidikan dan Kebudayaan (Fortadik) di Gedung Kemendikbudristek, Jakarta, Kamis, 21 September 2023.
 
Namun, Nunuk mengingatkan guru yang masuk P1 tetap perlu mendaftar seleksi PPPK 2023. Hal ini untuk memastikan guru tersebut masih ingin menjadi PPPK.

Nunuk menjelaskan guru pelamar P1 sisa seleksi 2022 yang dapat diakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023 sebesar 50.248 orang. "Sedangkan, sisanya di tahun ini kalau masih dengar banyak P1 yang belum dapat formasi. Itu karena memang usulan dari daerah tak bisa terakomodasi,” kata Nunuk.
 
Dia mengungkapkan sisa jumlah guru pelamar P1 yang belum bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023 berjumlah 12.276 orang. Alasan mereka belum terakomodasi karena ada daerah yang butuh, tapi tak membuka formasi dan ada juga daerah yang kelebihan pasokan atau oversupply guru.
 
“Ada yang memang ada kebutuhan tidak dibuka formasinya, ada yang oversupply. Yang sudah kita tata dengan berbagai kebijakan yang sekarang kita lakukan ternyata masih belum bisa terakomodasi,” beber Nunuk.
 
Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2023 Gunakan CAT BKN

Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan