"Upaya-upaya tersebut jauh lebih strategis dan berkelanjutan daripada mendata dan memantau komunikasi sivitas akademika," kata Anggota Komisi X, Anang Hermansyah, dalam siaran persnya, di Jakarta, Minggu, 10 Juni 2018.
Anang mengatakan penanganan paham radikalisme di lingkungan kampus tidak bisa dilakukan dengan cara represif. Penanganan radikalisme harus dimulai dari hulunya.
"Jika pemerintah serius menangkal paham radikalisme di perguruan tinggi, segera dibuat sistem pencegahan yang dilakukan mulai dari hulu," kata Anang.
Salah satunya dengan memperkuat karakter mahasiswa baru. Orientasi Pengenalan Kampus (Ospek) harus dimanfaatkan untuk menjadi ajang penguatan karakter calon mahasiswa yang beroeintasi kebangsaan dan keIndonesiaan.
"Perguruan Tinggi harus menjadi wadah yang maksimal bagi mahasiswa, untuk meningkatkan kreativitas baik pembelajaran organisasi, olahraga maupun seni dan budaya," jelas Anang.
Organisasi kemahasiswaan seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) harus menjadi pilar utama untuk menangkal paham radikalisme di lingkungan kampus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News