Rektor ITB, Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T.menegaskan, esensi utama dari status PTNBH bukanlah membiarkan kampus berjuang mencari pendanaan sendiri dan melepaskannya dari dukungan negara. PTN-BH sejatinya bertujuan untuk memberikan kemandirian akademik, keleluasaan pengembangan prodi, serta fleksibilitas tata kelola internal mulai dari keuangan hingga infrastruktur.
Sebagai perbandingan, Rektor ITB menyentil sistem pengelolaan kampus otonom di negara maju yang sering kali jadi kiblat pendidikan. Di Singapura, kampus raksasa seperti National University of Singapore (NUS) dan Nanyang Technological University (NTU) tetap disuntik dana besar oleh pemerintahnya.
Hal serupa juga terjadi di Jepang, meski kampusnya berstatus otonom, pemerintah Jepang tetap mendanai, bahkan sekitar separuh lebih dari total kebutuhan anggaran mereka.
Kehadiran subsidi dan intervensi negara ini dinilai sangat krusial, terutama agar kampus sekelas PTNBH tidak terjebak pada komersialisasi dan tetap bisa merekrut talenta terbaik bangsa tanpa terhalang tembok kemiskinan.
“Untuk perguruan tinggi seperti PTNBH, kita ingin merekrut talenta-talenta terbaik dari seluruh Indonesia. Basisnya adalah kemampuan akademik, bukan kemampuan ekonomi. Maka, keberpihakan negara untuk memastikan semua talenta terbaik memperoleh akses pendidikan yang berkualitas menjadi sangat penting,” ungkap Tata, dikutip dari laman ITB, Jumat, 17 Juli 2026.
Ia menambahkan, pendidikan tinggi harus menjadi eskalator mobilitas sosial. Hal ini dibuktikan ITB dengan terus memperluas jaring mahasiswa dari kelompok rentan, daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), hingga penyandang disabilitas.
“ITB menjaga mutu akademik sekaligus memperluas akses. Pada penerimaan mahasiswa baru 2025/2026, ITB menerima mahasiswa dari 32 provinsi, termasuk 33 mahasiswa daerah 3T, 10 mahasiswa afirmasi pendidikan, dan 451 penerima KIP-Kuliah,” ujarnya.
Untuk memastikan keberlanjutan hal tersebut, ITB menyarankan skema pembiayaan berlapis yang melibatkan banyak pihak.
“Skema yang paling efektif adalah kombinasi KIP-Kuliah, beasiswa unggulan, keringanan biaya, dana lestari, dan dukungan industri. ITB juga membuka akses SSU dengan dukungan untuk peserta KIP Kuliah dan afirmasi 3T,” katanya.
LPDP Jangan Cuma "Besarkan" Kampus Asing
Dalam forum serap aspirasi tersebut, Rektor ITB juga menyoroti kebijakan riset dan beasiswa pemerintah, khususnya LPDP. Ia menilai, dukungan pendanaan studi ke luar negeri yang sangat masif sering kali membuat talenta unggul RI tersedot keluar. Ironisnya, hasil riset dan publikasi mereka justru memperkuat institusi asing, bukan kampus dalam negeri.Oleh karena itu, ia mengusulkan alokasi LPDP diarahkan pada skema double degree atau joint degree agar kampus lokal ikut mencicipi transfer pengetahuan dan ekosistem riset berstandar global. Sistem pendanaan riset pun diusulkan tidak lagi eceran per tahun.
“Kalau memungkinkan, semestinya riset dan pengembangan masuk ke dalam pos yang multi-years, baik melalui LPDP maupun melalui lembaga dana otonom yang memiliki pendanaan riset secara berkelanjutan. Pemahaman terkait hal ini menjadi sangat strategis,” tegasnya.
Di akhir paparannya, ITB mendorong terciptanya sinergi konkret antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin akses pendidikan yang inklusif.
“Pemerintah pusat perlu menjamin beasiswa, standar mutu, dan kebijakan afirmasi nasional, sementara pemerintah daerah perlu menyediakan data kebutuhan, dukungan pembiayaan, dan pembinaan calon mahasiswa dari daerah. Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) menunjukkan kehadiran negara untuk akses pendidikan tinggi bagi daerah 3T, Papua, repatriasi, dan penyandang disabilitas,” tuturnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda