"Karena bagi P2G ada lima pilar utama di dalam tata kelola guru yang mesti menjadi dasar pemerintah di dalam pengelolaan guru," tegas Satriwan kepada Medcom.id, Rabu 31 Desember 2025.
Kelima pilar itu, kata dia, mesti berjalan seiring jalan. Lima pilar inilah yang berpusat pada peningkatan kesejahteraan hingga kompetensi guru.
"Pertama adalah pilar kesejahteraan, kedua pilar kompetensi guru, ketiga pilar rekrutmen guru, keempat pilar distribusi guru dan yang kelima adalah pilar perlindungan guru," ungkapnya.
5 pilar tersebut, kata dia, dapat dijalankan dengan alokasi anggaran yang tepat. Menurutnya di tahun 2026, alokasi anggaran pendidikan harus tepat sasaran.
"Nah di dalam APBN kita yang menetapkan anggaran pendidikan itu sebesar 20 persen ini angkanya sangat besar sekali kami berharap pemerintah kemudian memprioritaskan untuk kesejahteraan dan kompetensi guru tadi," terang dia.
Lebih lanjut, pemerintah juga mesti fokus pada peningkatan kualitas pendidikan dasar. Khususnya SD dan SMP. Anggaran pendidikan kata dia harus mengalir ke dua jenjang tersebut. Satriwan menyanyangkan jika anggaran pendidikan masih dinikmati oleh kementerian lain selain Kementerian Pendidikan.
"Karena anggaran pendidikan yang besar tadi 20 persen dari APBN sebesar 757,8 triliun ternyata sangat disayangkan sebagian besar itu justru dinikmati oleh kementerian-kementerian di luar kementerian pendidikan," jelas dia.
Setidaknya kata Satriwan, ada 23 kementerian yang turut mengelola anggaran pendidikan. Hal ini kontradiktif terhadap pasa 31 UUD 1945.
"Karena tentu anggaran pendidikan sangat urgen rasanya untuk difokuskan di Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek. Karena pilar pembangun generasi bangsa ini ada di Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News