Skema ini bertujuan menciptakan startup/perusahaan rintisan berbasis hasil riset yang telah dikembangkan oleh lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan di Indonesia maupun masyarakat agar berdaya saing dan mandiri. Deputi Bidang Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono mengatakan Skema RIIM Startup merupakan pendanaan kompetitif dan terbuka sepanjang tahun yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendanaan Riset dan Inovasi.
Skema ini bertujuan mendorong pengembangan hasil-hasil riset, baik dari lingkungan BRIN maupun dari lembaga riset lainnya, seperti perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan sebagainya.
“Melalui program ini, perusahaan rintisan dapat membangun bisnis dan mendapatkan investasi yang menguntungkan melalui komersialisasi dan hilirisasi hasil riset untuk menciptakan nilai ekonomi,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juli 2024.
Direktur Pendanaan Riset dan Inovasi BRIN Ajeng Arum Sari menjelaskan pengusul harus mendaftarkan usulan pada laman pendanaan-risnov.brin.go.id. Kemudian, melewati serangkaian seleksi.
Pengusul yang terpilih dari seleksi tersebut akan mengikuti pra-inkubasi maksimal enam bulan dan peserta yang lulus dari mentoring berhak mendapat pendanaan sampai dengan Rp300 juta per tahun.
“Selain itu, dimungkinkan pengusul yang sudah lulus inkubasi dari inkubator/kementerian dapat mengikuti skema ini. Apabila lolos seleksi, startup ini dapat difasilitasi tanpa perlu pra-inkubasi terlebih dahulu,” jelas Ajeng.
Skema RIIM Startup terbuka sepanjang tahun dan tidak terbatas pada bidang fokus tertentu, dan siapa pun dapat mengusulkannya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui laman pendanaan-risnov.brin.go.id.
Baca juga: BRIN Luncurkan Dua Skema Pendanaan Riset |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News