Ilustrasi Medcom.id.
Ilustrasi Medcom.id.

Kabar Gembira! Pendaftaran KJMU Tahap I 2024 Diperpanjang

Ilham Pratama Putra • 15 Maret 2024 11:46
Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta memperpanjang pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2024. Pendaftaran dari sebelumnya ditutup pada 15 Maret diperpanjang hingga 24 Maret 2024.
 
KJMU merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang berfokus pada biaya pendidikan hingga biaya hidup mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang sedang menempuh pendidikan tinggi
jenjang D3, D4, dan S1.
 
Sasaran bantuan KJMU adalah mahasiswa yang berdomisili dan memiliki KTP serta KK Jakarta. Mahasiswa akan mendapat bantuan sebesar Rp9 juta per semester atau Rp1,5 juta per bulan.

Berikut timeline atau jadwal terbaru pendaftaran KJMU Tahap I 2024:

Jadwal KJMU Tahap I Tahun 2024

  1. Pendaftaran KJMU: 4-24 Maret 2024
  2. Verifikasi Sekolah: 4-24 Maret 2024
  3. Verifikasi Perguruan Tinggi: 4-28 Maret 2024
  4. Verifikasi Dinas Pendidikan: 1-5 April 2024
  5. Perval Penetapan Penerima KJMU melalui Kepgub: 16 April-27 Mei 2024
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat menghapus sejumlah penerima KJMU. Namun, kini pendaftaran dibuka kembali.
 
Pembukaan kembali pendaftaran ini dikarenakan banyaknya keluhan dari mahasiswa. Terdapat ratusan mahasiswa yang dicoret dari daftar penerima bantuan biaya pendidikan tersebut.
 
Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyebut pendaftaran KJMU dapat dilakukan melalui situs web www.P4OP.jakarta.go.id/KJMU.
 
"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka akses pendaftaran kembali untuk semua adik-adik mahasiswa penerima KJMU di tingkat provinsi," ujar Widyastuti dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.
 
Pemprov DKI Jakarta juga mempersilakan masyarakat yang merasa dirugikan dapat mengadu melalui nomor WhatsApp 081585958706, serta nomor telepon 021- 8571012. Layanan ini dibuka selama satu bulan.
 
"Silakan bagi warga bagi adik-adik mahasiswa yang belum (mendapat informasi) jelas, silakan mengakses kanal-kanal, Dinas Pendidikan tentu bakal memberikan pendampingan," tutur dia.
 
Widyastuti menuturkan pemerintah terus melakukan kegiatan verifikasi dan validasi data bagi semua penerima bantuan sosial. Hal ini untuk memperbaiki keakuratan data.
 
"Jadi, kita memastikan bahwa memang yang berhak, yang memang harusnya semestinya menerima," tegas Widyastuti.
 
Baca juga: Pemprov DKI Sebut Ada 624 Orang Tak Layak Terima KJMU
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan