Pada proses registrasi, sekolah diharapkan sudah memiliki e-rapor. Hal ini menjadi salah satu pendukung proses pengisian PDSS.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Eduart Wolok, menyebut sekolah yang memasukkan siswa eligble dengan e-rapor akan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5%.
"Karena bagi sekolah yang memasukkan siswa eligible berdasarkan dengan menggunakan e-rapor, maka akan mendapatkan tambahan kuota masing-masing 5%. 5% tambahan kuota ini akan menjadi hak sekolah yang menggunakan e-rapor," kata Eduart dalam Sosialisasi Daring Pembuatan Akun SNPMB dan Pengisian PDSS Tahun 2025 di YouTube Unnes TV, Senin, 6 Januari 2025.
Baca juga: Siswa Eligible Ikut SNBP Tak Melulu yang Nilainya Paling Baik |
Dengan begitu, Sekolah Akreditasi A yang mulanya mendapat kuota 40 persen, menjadi 45 persen. Begitu pula sekolah akreditasi B akan mendapat kuota 30 persen dan sekolah akreditasi C dapat tambahan menjadi 10 persen.
Kuota sekolah telah diumumkan pada 28 Desember 2024. Sekolah dapat cek kuota melalui laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
"Pastikan sekolah telah memiliki akun SNPMB untuk dapat melakukan pengisian PDSS dan pemeringkatan siswa eligible," ujar dia.
Registrasi akun SNPMB dapat dilakukan melalui portal SNPMB di portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Registrasi akun ini tak cuma berlaku bagi siswa, melainkan juga untuk sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News