"Soal joki tugas, terutama untuk pembuatan tugas akhir bagi mahasiswa atau skripsi itu merupakan fenomena lama, sejak dekade 1980-an sudah ada," kata Darmaningtyas kepada Medcom.id, Senin, 12 Agustus 2024.
Ia menuturkan pada awal dekade 80-an, sebetulnya sudah muncul wacana menghapus skripsi sebagai syarat kelulusan. Wacana ini muncul karena pada saat itu, ditemukan kasus jual beli skripsi.
"Fenomena tersebut terjadi karena adanya keharusan membuat skripsi sebagai syarat kelulusan program S1," beber dia.
Di sisi lain, kemampuan mahasiswa untuk menulis pada tahun-tahun tersebut sangat terbatas. Peluang ini ditangkap oleh jasa joki yang dipandang sebagai peluang bisnis dalam skripsi.
Kemudian, sejak 1990-an di koran-koran sering muncul iklan kolom yang menawarkan jasa konsultansi skripsi atau tesis maupun disertasi. Iklan itu kerap bertebaran di kota besar.
"Jasa pembuatan skripsi itu dilakukan oleh dosennya, terutama di PTS (perguruan tinggi swasta). Mahasiswa yang kuliah sambil bekerja, banyak yang skripsinya dikerjakan oleh dosennya," ungkap dia.
Kini, kata Darmaningtyas, pelaku joki skripsi masih bertebaran. Hal itu bisa ditemukan di media sosial (medsos).
"Tapi sangat sulit ditindak karena dia secara digital dan tentu pemerintah tidak mungkin terus melotot ke medsos," tutur dia.
Baca juga: Unpad Jalankan Kontrol Ganda Cegah Perjokian Skripsi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id