"Pemberian gelar Doktor Honoris Causa untuk pejabat juga telah merusak otonomi dan muruah universitas," kata Ubedilah dalam keterangannya, Selasa, 19 Oktober 2021.
Ia mengaku curiga dengan sikap UNJ yang terkesan ngotot memberikan gelar kehormatan kepada pejabat. Bahkan, kata dia, dengan cara melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
"Kami menilai, ngototnya UNJ mengubah pedoman yang telah diputuskan memperkuat analisis bahwa 'ada udang dibalik batu'. Ada kepentingan non-akademik seperti politik balas budi atau kepentingan materiil lainya," terangnya.
Ubedilah mengatakan pemberian gelar Doktor HC tak bisa sembarangan. Jangan sampai, kata dia, pemberian gelar tersebut hanya untuk kepentingan tertentu.
Baca: UNJ Bakal Ubah Aturan Pemberian Gelar Kehormatan, Aliansi Dosen: Tetap Menolak
"Selama ini pemberian gelar Doktor HC banyak diberikan kepada pejabat karena ada kepentingan pragmatis dan dijadikan instrumen transaksional antara elite kampus dan elite penguasa," tuturnya.
UNJ diketahui berencana memberikan gelar doktor kehormatan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir. Rencana pemberian gelar ini menuai penolakan dari lingkungan sivitas akademika UNJ, salah satunya Presidium Aliansi Dosen.
Menurut Presidium Aliansi Dosen, hal itu tidak bisa dilakukan. Sebab, UNJ telah menjalankan rapat pleno yang pada intinya menyepakati tidak ada pemberian gelar tersebut kepada pajabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News