"Kemendikbudristek menyusun arah baru transformasi dalam pendidikan tinggi salah satunya dengan meluncurkan Merdeka Belajar episode ke-22, Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri," kata Mendikbudristek, Nadiem Makarim, dalam peluncuran Merdeka Belajar Episode ke-22, Rabu, 7 September 2022.
Nadiem menyebut arah baru transformasi seleksi masuk PTN melalui lima prinsip perubahan. Di antaranya mendorong pembelajaran menyeluruh, fokus pada kemampuan penalaran, inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana.
"Tetapi juga diploma tiga dan diploma empat atau sarjana terapan,” papar dia.
Selain itu, Nadiem menjelaskan setidaknya ada tiga transformasi seleksi masuk PTN. Salah satunya, seleksi nasional berdasarkan prestasi.
"Kemudian seleksi nasional berdasarkan tes, dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN,” tutur Nadiem.
Seleksi nasional berdasarkan prestasi atau yang dikenal dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah. Hal ini melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.
Nadiem berharap pemberian bobot tinggi dapat mendorong peserta didik berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik. Sedangkan, pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat.
Sementara itu, seleksi nasional berdasarkan tes akan berfokus pada pengukuran kemampuan penalaran dan pemecahan masalah. Sebelumnya, pada jalur Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) ujian dilakukan dengan menggunakan banyak materi dari banyak mata pelajaran yang secara tidak langsung memicu turunnya kualitas pembelajaran dan peserta didik kurang mampu menjadi lebih sulit untuk dapat sukses pada jalur ini.
“Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris. Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” ungkap Nadiem.
Sementara itu, seleksi mandiri di PTN, kementerian mengatur agar seleksi diselenggarakan lebih transparan dengan mewajibkan PTN melakukan beberapa hal sebelum dan setelah pelaksanaan seleksi. Sebelum seleksi mandiri, PTN wajib mengumumkan beberapa hal.
Seperti jumlah calon mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi atau fakultas, metode penilaian calon mahasiswa yang terdiri atas tes secara mandiri, kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi. Kemudian, memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes dan atau metode penilaian calon mahasiswa lainnya yang diperlukan serta besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi.
Baca juga: Jalur Mandiri Masih Layak Dipertahankan, Namun MRPTNI Beri Sejumlah Catatan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News