Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti. Foto: Zoom
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti. Foto: Zoom

KPAI: Setop Perundungan dan Stigmatisasi Anak-Anak Ferdy Sambo

Citra Larasati • 21 Agustus 2022 18:29
Jakarta:  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat menghentikan perundungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.  Dampak dari masalah dan perbuatan yang dilakukan kedua orang tuanya, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati menjadi sasaran cyber bully dari warganet
 
Komisioner bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti mengatakan, anak-anak tersebut tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber.  Menurut Retno, anak-anak tersebut memang rentan mendapatkan stigmatisasi atau labelisasi dari perbuatan orang tuanya.
 
Meskipun anak-anak tersebut jelas tidak bersalah dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan kedua orang tuanya.   Retno mengatakan, anak menjadi korban stigmatisasi dari pelabelan terkait dengan kondisi orang tuanya.

Perlindungan khusus bagi anak dilakukan melalui upaya penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnyan sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya.
 
Yaitu PP No. 78 tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak. Pemenuhan hak tersebut menjadi tanggungjawab pemerintah daerah maupun pemerintah pusat melalui balai atau Lembaga layanan.  "Anak-anak Ferdy Sambo juga berhak mendapatkan perlindungan khusus," tegas Retno, dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 21 Agustus 2022. 
 
Anak-anak itu juga pasti sudah tertekan dengan kondisi kedua orang tua menghadapi proses hukum dengan tuntutan hukuman yang tinggi, mulai dari 20 tahun sampai seumur hidup karena kasus pembunuhan berencana. "Mereka juga pasti bingung  dan cemas dengan situasi yang saat ini mereka hadapi.  Bahkan tidak di-bully pun oleh netizen atau teman-temannya, mereka sudah sangat tertekan secara psikologis," jelas mantan kepala SMAN 3 Jakarta ini.
 
KPAI juga akan mencari kebenaran dari informasi bahwa anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan perundungan dari warganet dan dari lingkungan sekolah.  "Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya.
 
KPAI mengimbau bagi siapapun agar tidak melakukan perundungan terhadap anak-anak Ferdy Sambo.  "Mereka tidak bersalah dan kemungkinan besar tidak pernah mengetahui rencana pembunuhan yang dilakukan kedua orang tuanya, jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial.  Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan pem-bully-an. Jadi setop bully terhadap anak-anak Ferdy Sambo," seru Retno.
 
Berdasarkan berbagai studi tentang dampak korban perundungan terhadap anak adalah anak menjadi stres. Jika tidak dikelola dengan baik bisa mengakibatkan depresi.  "Anak menjadi tidak percaya diri, menjadi sakit fisik akibat psikisnya, prestasi akademik turun dan bisa bunuh diri," tutup Retno.
Baca juga:  PKKMB UB Digelar 6 Hari, Presiden Mahasiswa Jamin Tidak Ada Perundungan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan