Dikutip dari akun Instagram Dirjen Dikti @dirjen.dikti mahasiswa yang mengikuti program ini akan mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari workshop kewirausahaan bersama para praktisi dan entrepreneur sukses di Indonesia. Selain itu, akan mendapatkan bantuan pengembangan usaha sebesar Rp25 juta rupiah.
“Program KBMI diharapkan mampu mendukung visi-misi pemerintah untuk pengembangan wirausaha baru dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui pengembangan kewirausahaan mahasiswa," tulis pengumuman Ditjen Dikti melalui akun instagram @ditjen.dikti Rabu, 17 Februari 2021.
Baca: Kemenag Jajaki Pengembangan Ekonomi Pesantren Berbasis Digital
Adapun syarat mengikuti program KBMI sebagai berikut:
- Peserta mahasiswa aktif program pendidikan sarjana
- Memiliki usaha yang berjalan minimal 6 bulan dalam kelompok mahasiswa berwirausaha yang terdiri dari 3-5 mahasiswa
- Mahasiswa pengusul dapat berasal dari satu atau beberapa program studi dalam satu perguruan tinggi
- Mahasiswa pengusul hanya dapat mengajukan satu usulan melalui satu kelompok
- Setiap kelompok mahasiswa yang mendaftar dalam KBMI 2021 harus disahkan oleh perguruan tinggi.
- Makanan dan minuman
- Jasa dan perdagangan
- Teknologi terapan
- Industri kreatif
- Produksi/budaya
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News