ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani
ilustrasi. Foto: MI/Panca Syurkani

Langgar SKB Seragam Sekolah, Dana BOS Bakal Kena Getahnya

Ilham Pratama Putra • 03 Februari 2021 17:02
Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal Pakaian Seragam Sekolah. Kebebasan atribut keagamaan pada seragam sekolah adalah hak individu setiap guru, murid, dan tenaga kependidikan.
 
Nadiem menyebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika terdapat sekolah yang masih melakukan tindak intoleran akibat pilihan atribut seragam. Pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah yang intoleran salah satunya bakal dievaluasi ulang.
 
"Kemendikbud siap melakukan berbagai macam instrumen sanksi yang bisa digunakan, termasuk evaluasi ulang pemberian dana BOS," kata Nadiem dalam Konferensi pers SKB 3 Menteri yang digelar daring, Rabu, 3 Februari 2021.

Bahkan Nadiem mengatakan, bisa saja memberhentikan dana-dana bantuan pemerintah yang lainnya kepada sekolah tersebut. Jika memang ditemukan pelanggaran.
 
"Kemendikbud mengambil posisi tegas, dan bahwa jika ada pelanggaran dari pada esensi SKB tersebut," terang dia.
 
Baca juga:  SKB 3 Menteri: Tak Boleh Memaksa dan Melarang Jilbab di Sekolah
 
Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk hal tersebut. Sebab bagaimanapun, kata dia, sekolah tetap berada di bawah pembinaan pemerintah daerah.
 
Nadiem menegaskan, melalui SKB Seragam ini, jika keputusan untuk memakai seragam atau atribut berbasis keagamaan di dalam sekolah negeri di Indonesia adalah hak masing-masing individu. Seluruh pihak diminta untuk bisa saling menghargai.
 
"Bahwa pakaian atau pakaian seragam dan atribut bagi para murid dan para guru adalah salah satu bentuk perwujudan moderasi beragama dan toleransi atas keragaman agama," tegas Nadiem.
 
Adapun yang menandatangani SKB Tiga Menteri ini adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan