"Setiap dosen diwajibkan menjadi 'orangtua' yang menjalani fungsi bimbingan dan konseling kepada setiap mahasiswanya," kata Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Syauqy Lukman, saat dihubungi Medcom.id, di Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.
Fungsi konseling mahasiswa secara khusus juga dipusatkan di Fakultas Psikologi. Menurut Syauqy, mekanisme untuk berusaha mendeteksi mahasiswa “bermasalah” selalu diinisiasi di level program studi (prodi). "Meskipun penekanan kami ada pada domain akademik, karena institusi kami adalah institusi akademik. Meskipun demikian, dosen-dosen wali juga berinisiatif untuk mencoba membantu masalah-masalah pribadi siswa," terang Syauqy.
Baca: Dua Mahasiswa Unpad Ditemukan Bunuh Diri dalam Sepekan
Dalam keseharian bila ada kendala terkait perkuliahan, juga masalah-masalah pribadi lainnya, mahasiswa dapat melakukan konseling dengan dosen wali, wakil dekan, manajer akademik dan kemahasiswaan atau kepala program studi. "Untuk kasus-kasus tertentu ada beberapa dosen yang difungsikan untuk memberikan bimbingan dan konseling, di antaranya Dr. Titin Nurhayati," sebut Syauqy.
Tim Pelayanan dan Bimbingan Konseling (TPBK) Unpad, menurut Syauqy, sangat terbuka untuk menerima curhatan mahasiswa terkait persoalan apapun. Namun dari data sepanjang 2018 ini, 90% mahasiswa TPBK yang diberikan konseling rata-rata menyampaikan masalah seputar akademik.
Sedangkan masalah pribadi hanya sekitar 10%. Terkait sistem konseling, kata Syauqy, Unpad akan terus melakukan perbaikan ke depannya. "Again, untuk masalah-masalah pribadi ini yang mungkin sulit untuk diketahui, pada mahasiswa-mahasiswa yang bermasalah. Perlu peran orangtua, teman, dan juga lingkungan sekitarnya." ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News