Gedung DPR. Ilustrasi/Medcom
Gedung DPR. Ilustrasi/Medcom

Link Pendaftaran Seleksi CPNS Sekretariat Jenderal DPR RI, Dibuka 302 Formasi

Medcom • 20 Agustus 2024 06:00
Jakarta:  Sekretariat Jenderal DPR RI membuka pendaftaran seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.  Dalam seleksi CPNS kali ini, Setjen DPR RI membuka 302 formasi yang tersebar di 23 posisi.
 
Pengumuman rekrutmen CPNS 2024 ini tertuang dalam Pengumuman Nomor 01/Pansel Pengadaan Pegawai ASN/08/2024 tentang Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.

Posisi yang Dibuka

1. Analis Hukum Ahli Pertama

Analis hukum ahli pertama bertugas melakukan kegiatan analisis dan evaluasi di bidang peraturan perundang-undangan dan hukum tidak tertulis, pembentukan peraturan perundang-undangan, permasalahan hukum, pengawasan perlaksanaan peraturan perundang-undangan, dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian, pelayanan hukum, perizinan, informasi hukum, dan advokasi hukum. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

2. Analis Kebijakan Ahli Pertama (Deputi Bidang Persidangan)

Analis Kebijakan Ahli Pertama (Deputi Bidang Persidangan) memiliki tugas untuk melakukan kajian dan analisis kebijakan lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (Deputi Bidang Administrasi)

Tugasnya berupa kajian dan analisis kebijakan lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

4. Analis Kebijakan Ahli Pertama (Badan Keahlian Pusat Analisis Keparlemenan)

Tugasnya untuk kajian dan analisis kebijakan lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

5. Analis Kebijakan Ahli Pertama (Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Legislatif)

Tugasnya untuk melakukan kajian dan analisis kebijakan lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

6. Analis Kebijakan Ahli Pertama (Pusat Teknologi Informasi)

Tugasnya untuk melakukan kajian dan analisis kebijakan lingkungan instansi Pusat dan Daerah. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

7. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama

Tugasnya adalah melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM dalam jenjang keahlian.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

8. Arsiparis Ahli Pertama

Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan pengelolaan arsip dinamis, pengelolaan arsipsaris, pembinaan kearsipan dan pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

9. Arsiparis Terampil

Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan kearsipan pada Lembaga Negara, Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Desa,dan Perguruan Tinggi Negeri.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

10. Pamong Budaya Terampil

Tugasnya adalah melaksanakan tugas di bidang pemajuan dan pelestarian cagar budaya. Rentang penghasilan sekitar Rp2,4 juta-Rp5,4 juta.

11. Penata Keprotokolan

Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan keprotokolan di lingkungan instansi pemerintah. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp5,7 juta.

12. Penerjemah Ahli Pertama/Penerjemah Bahasa Inggris

Tugasnya adalah melakukan kegiatan penerjemahan tulis, penerjemahan lisan, pengalihaksaraan dan penerjemahan teks naskah kuno/arsip kuno/prasasti/ dan penyusunan naskah bahan terjemahan. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,4 juta.

13. Pengelola Keprotokolan

Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan keprotokolan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Sekretariat Jenderal dalam kategori acara atau upacara sesuai dengan pedoman yang berlaku agar pelaksanaan tugas berjalan lancar.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,4 juta-Rp5,1 juta.

14. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, pemilihan penyedia barang/jasa pemerintah, pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah, dan pengelolaan pengadaan barang/jasa pemerintah secara swakelola.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,5 juta.

15. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama

Tugasnya adalah melakukan kegiatan pengembangan teknologi pembelajaran yang diduduki oleh PNS dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

16. Pengendali Konten Internet

Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan yang meliputi koordinasi, penerimaan dan pengumpulan aduan, pengklasifikasian, analisa serta verifikasi data konten internet untuk menyimpulkan dan menyusun pemblokiran konten internet ilegal dan pengelolaan berita di media sosial dan website sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan program yang telah disusun dan peraturan perundang-undangan. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp5,7 juta.

17. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

Tugasnya adalah melakukan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan dan penyusunan instrumen hukum lainnya pada Instansi Pemerintah.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

18. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Tugasnya adalah melakukan kegiatan pelayanan informasi dan kehumasan, meliputi perencanaan, pelayanan informasi dan kehumasan, hubungan eksternal dan internal, audit komunikasi kehumasan serta pengembangan pelayanan informasi dan kehumasan.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

19. Pranata Komputer Ahli Pertama

Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia. Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp6,6 juta.

20. Pranata Komputer Terampil

Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan teknologi informasi berbasis komputer yang meliputi tata kelola dan tata laksana teknologi informasi, infrastruktur teknologi informasi, serta sistem informasi dan multimedia. Rentang penghasilan sekitar Rp2,4 juta-Rp5,4 juta.

21. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil

Tugasnya adalah melakukan pengelolaan sistem SDM Aparatur melalui kegiatan perumusan, analisis, evaluasi, pengembangan, asistensi, konsultasi dan penyusunan saran kebijakan dalam konteks kebutuhan serta kepentingan terbaik organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan praktik SDM dalam jenjang keterampilan.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,4 juta-Rp5,5 juta.

22. Pustakawan Ahli Pertama

Tugasnya adalah melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi pemustaka.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,7 juta-Rp 6,6 juta.

23. Widyaiswara Ahli Pertama

Tugasnya adalah melaksanakan kegiatan pelatihan, pengembangan pelatihan, dan penjaminan mutu pelatihan dalam rangka pengembangan kompetensi ASN.  Rentang penghasilan sekitar Rp2,9 juta-Rp 6,5 juta.

Jenis Kebutuhan

Untuk penetapan kebutuhan umum, kriteria pelamar CPSN dialokasikan bagi setiap WNI yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sementara itu, kriteria pelamar dalam penetapan kebutuhan khusus terdiri atas:
  1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude 
  2. Penyandang Disabilitas, dan
  3. Putra/Putri Wilayah Kalimantan

Persyaratan Pelamar CPNS 2024 

Pelamar CPNS wajib memenuhi syarat untuk kebutuhan umum dan khusus, di antaranya:
  1. WNI;
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
  3. Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara dua tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  7. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi;
  8. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
  9. Bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);
  10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
  11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  12. Sehat jasmani dan rohani;
  13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  14. Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;
  15. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku;
  16. Tidak mengonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA);
Pendaftaran seleksi CPNS Setjen DPR RI 2024 dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Pendaftaran akan dibuka mulai Selasa, 20 Agustus 2024. Selamat mencoba! (Theresia Vania Somawidjaja)
Baca juga:  Pengumuman CPNS 2024 Mulai Hari Ini: Jadwal, Formasi dan Link Akun SSCASN
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan