Aturan yang dimaksud Nadiem ialah aturan kebijakan dari pemberian 20 Satuan Kredit Semester (SKS) kepada mahasiswa yang masuk dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
"Masih banyak sekali dekan dan Kaprodi kita yang melanggar peraturan kemendikbudristek," ujar Nadiem saat kunjungan kerja di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Kamis, 21 Oktober 2021.
Nadiem mengaku kerap menerima laporan dari mahasiswa yang terhambat mengikuti program MBKM terkait pengajuan studi tiga semester di prodi lain di luar kampus maupun di dalam kampus. Menurutnya masih banyak dekan dan Kaprodi yang tak memberi izin mahasiswanya.
"Jadi ini yang membuat saya kasihan tapi juga tertawa. Jadi tolong para rektor untuk memberi tahu, memberi penjelasan ini. Karena program ini untuk mendukung mahasiswa, memerdekakan mereka dalam aspirasi studinya," lanjut Nadiem.
Baca juga: Di Jawa Timur, Nadiem Bakal Safari Pondok Pesantren Hingga ke Makam 2 Presiden RI
Pada kesemptan tersebut, Nadiem turut menjelaskan berbagai program MBKM yang turut menjadi Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi. Di antaranya, lulusan mendapat pekerjaan yang layak, mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, dosen juga dapat berkegiatan di luar kampus.
Kemudian adanya praktisi mengajar di dalam kampus, hasil kerja dosen digunakan oleh masyarakat, program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia. Selain itu diharapkan perguruan tinggu memiliki kelas yang kolaboratif dan partisipatif, serta menjadikan perguruan tinggi yang berstandar internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id