Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Isom Yusqi. Antara.
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Isom Yusqi. Antara.

Orang Tua Murid di Madrasah Bisa Pilih Anak Ikut PTM atau PJJ

Antara • 07 September 2021 20:32
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan mewajibkan peserta didik di satuan pendidikan raudhatul athfal (RA) maupun madrasah mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kemenag memberikan relaksasi bagi orang tua murid apakah akan memilih PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk anaknya.
 
"Jika rekomendasi dinyatakan siap PTM terbatas, orang tua peserta didik tetap dapat memilih ikut pembelajaran PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh/belajar dari rumah bagi anaknya," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Isom Yusqi dalam keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 7 September 2021.
 
Opsi bagi orang tua peserta didik itu tertuang dalam surat panduan penyelenggaraan PTM terbatas yang diterbitkan Kemenag beberapa waktu lalu. Surat panduan itu juga menjelaskan madrasah dapat menyelenggarakan PTM terbatas setelah mendapatkan rekomendasi dari Satuan Tugas Covid-19 setempat dan Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota.

Rekomendasi ini diterbitkan berdasarkan ketentuan SKB Empat Menteri dan hasil monitoring daftar periksa kesiapan PTM terbatas. Layanan daftar periksa kesiapan PTM terbatas diluncurkan sebagai instrumen monitoring terkait kesiapan madrasah dalam menerapkan PTM sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam SKB Empat Menteri.
 
Kepala madrasah, guru, serta peserta didik RA dan madrasah mengisi daftar periksa kesiapan PTM terbatas melalui laman https://siapbelajar.kemenag.go.id. Pengisian ini dapat dilakukan orang tua murid atau walinya.
 
"Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota memverifikasi hasil isian daftar periksa kesiapan PTM terbatas Madrasah, lalu melalui laman https://siapbelajar.kemenag.go.id memberikan rekomendasi kesiapan pelaksanaan PTM terbatas bagi satuan pendidikan madrasah," kata dia.
 
Baca: Kemenag Terbitkan Panduan PTM Terbatas untuk Madrasah dan Pesantren
 
Menurut dia, ada 17.155 madrasah yang telah mengisi daftar periksa kesiapan PTM terbatas hingga sore tadi. Total lebih dari 206 ribu siswa madrasah ibtidaiah (MI), 36 ribu siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS), dan 57 ribu siswa madrasah aliyah (MA) yang juga melaporkan daftar periksa.
 
Isom memastikan angka ini akan bergerak secara berkala sesuai perkembangan pengisian daftar periksa yang dilakukan madrasah di seluruh Indonesia.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan