Pur mengatakan terbitnya Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru pada Mei 2024, wajib dijadikan momentum. Khususnya, untuk mempercepat proses sertifikasi 1,6 juta guru.
"Mendikbudristek di akhir masa jabatannya yang kurang dari empat bulan wajib melaksanakan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 ini secara maksimal," kata Pur dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Rabu, 24 Juli 2024.
Apalagi, kata dia, dalam APBN 2024, jumlah anggaran yang tersedia bisa mensertifikasi lebih dari 800.000 Guru Dalam Jabatan, baik di sekolah umum atau madrasah. Dia mengatakan sisa waktu yang kurang dari empat bulan, harus diambil kesempatan untuk mempercepat sertifikasi dari 6 bulan menjadi hanya 1,5 bulan.
"Dan dengan kemajuan teknologi yang ada, pelaksanaannya bisa di-mix, antara yang melalui LPTK dengan metode pembelajaran secara online. Tentu dengan jaminan, output-nya benar-benar bisa di pertanggungjawabkan," tutur dia.
Pur mengatakan Komisi X DPR RI sebagai mitra dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi berharap kesempatan ini dilakukan secara cepat dan masif. "Dan akan kami awasi pelaksanaan agar sesuai dengan cita-cita bersama kita, mewujudkan guru yang kompeten dan sejahtera," ujar dia.
Adapun Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mengamanahkan paling lambat tahun 2015, semua Guru Dalam Jabatan, wajib sudah tersertifikasi. Pur mengatakan dari data yang ada, terdapat penurunan persentase guru bersrtifikat pendidik antara kurun waktu 2019-2023 dari 46 persen menjadi 44 persen.
Selain itu, jumlah guru bersertifikat yang memasuki masa pensiun lebih besar dibandingkan dengan kecepatan Direktorat Pendidikan Profesi Guru dalam mensertifikasi guru dalam jabatan.
"Akibatnya, proporsi jumlah guru yang tersertifikasi (memiliki kompetensi yang baik) dan memiliki tingkat kesejahteraan yang cukup lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah guru yang belum tersertifikasi dengan pendapatan jauh di bawah layak," kata Pur.
Politikus Golkar itu menyebut profesi guru sebagai tenaga pendidik akhirnya mengalami penurunan nilai yang begitu drastis. Apalagi, dibandingkan dengan profesi lainnya, misalnya tenaga kesehatan.
Dia mengingatkan apabila kondisi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin di masa datang minat menjadi guru akan mengalami penurunan drastis. "Dan pada titik tertentu kita akan mengalami krisis guru. Sesuatu yang mengancam pencapaian target Indonesia Emas 2045," ujar dia.
Baca juga: 600 Ribu Guru Ditargetkan Ikut PPG Dalam Jabatan 2024 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News