"Sudah saatnya dalam ketentuan RUU Perampasan Aset ini menjadi sangat dibutuhkan. Apalagi Presiden Jokowi (Joko Widodo) juga sudah mengingatkan empat kali agar RUU ini diparipurnakan dan dibahas di DPR," ujar Jamin dalam orasi ilmiahnya di UPH, Senin, 23 Oktober 2023.
Jamin menuturkan hal terpenting dalam RUU Perampasan Aset adalah dibentuknya lembaga The Asset Recovery Agency (ARA) atau lembaga perampasan aset independen. Lembaga ini menjadi wadah penyelesaian perampasan aset bagi pelanggar hukum, salah satunya tindak pidana korupsi.
"Dalam RUU Perampasan Aset tersebut, bukan hanya dalam rangka menentukan hal-hal aset mana yang dapat dilakukan permapasan secara perdata dan pidana juga berfungsi untuk mengelola aset hasil perampasan tersebut untuk digunakan dalam rangka penegakan hukum, di mana mekanisme pertanggungjawabannya langsung ke Presiden," jelas guru besar bidang hukum yang baru dikukuhkan itu.
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah 3, Toni Toharudin, berharap status guru besar yang disandang Jamin dapat memberi kontribusi bagi dunia pendidikan khususnya bidang hukum.
"Peran guru besar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi sebagai penggerak di bidang masing-masing sangat diperlukan. Guru besar bertanggung jawab mentransfer pengetahuan ke generasi muda," jelas dia.
Toni menyebut pemikiran soal lembaga perampasan aset dan RUU Perampasan Aset yang disampaikan Jamin sangat penting. Terutama dalam menekan kasus korupsi di Tanah Air.
"Perampasan aset ini akan menjadi penting dalam maraknya kasus korupsi. Pusat perampasan aset independen saya kira akan mempercepat proses tindakan kejahatan korupsi dan ini juga dapat menjadi alat pencegahan korupsi," tegas Toni.
Baca juga: Formappi: Progres RUU Perampasan Aset Terkesan Dihambat DPR |
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News