Rektor IPB, Arif Satria (kanan) saat menerima penghargaan dari Wapres, Ma'ruf Amin (kedua dari kanan).  Foto: IPB/Humas
Rektor IPB, Arif Satria (kanan) saat menerima penghargaan dari Wapres, Ma'ruf Amin (kedua dari kanan). Foto: IPB/Humas

IPB Raih Penghargaan 'Perguruan Tinggi Informatif'

Intan Yunelia • 21 November 2019 15:55
Jakarta: Institut Pertanian Bogor (IPB) kembali menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.  Dalam penghargaan kali ini, IPB berhasil masuk ke dalam klaster perguruan tinggi Informatif.
 
Penyerahan penghargaan ini dilakukan di Istana Wakil Presiden (wapres), hari ini, Kamis, 21 November 2019 dan diserahkan langsung oleh Wapres kepada Rektor IPB, Arif Satria  dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019.
 
“Selamat kepada seluruh penerima anugerah. Selamat atas capaian terbaiknya. Kita menyadari betapa pentingnya arti informasi. Hak mendapatkan informasi publik dijamin oleh undang-undang sehingga memberikan informasi merupakan kewajiban badan publik,” ujar Wakil Presiden, Ma’ruf Amin dalam siaran pers yang diterima Medcom.id, Kamis, 21 November 2019.

Ma’ruf menuturkan, tantangan ke depan adalah bagaimana badan publik meningkatkan kualitas konten informasi dan meningkatkan literasi masyarakat. Untuk itu, Pemerintah memiliki tanggung jawab mendorong badan publik agar lebih inovatif.
 
Di kesempatan yang sama, Rektor IPB, Arif Satria menyampaikan rasa syukur karena IPB kembali masuk dalam kategori perguruan tinggi negeri yang ada di klaster Informatif. “Semoga prestasi ini semakin menyemangati kita semua untuk terus mewujudkan Good University Governance," kata Arif.
 
Prestasi ini, kata Arif, tak lepas dari peran seluruh pemangku kepentingan dan sivitas akademikan IPB University dalam memberikan pelayanan publik.  "Khususnya Biro Komunikasi yang selama ini memberikan pelayanan informasi maupun dalam publikasi atau pemberitaan yang luas dan tak henti-henti baik melalui website, media sosial, media massa, media luar ruangan, maupun media internal dan karya-karya lainnya,” ujar Arif.
 
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Publik, Gede Narayana mengatakan, KIP melakukan pengawasan dan evaluasi kepada seluruh Badan Publik tahun ini.  Jumlahnya mencapai 356 badan publik dengan lima indikator, yaitu Pengembangan website, Pengumuman informasi publik, Pelayanan Informasi Publik, Penyediaan informasi publik, dan Presentasi.
 
Tim Pengawasan dan Evaluasi KIP melakukan verifikasi dan penilaian terhadap pengembangan dan informasi website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan bobot nilai 30 persen.  Selain itu pengisian kuesioner yang disertai dengan data dukung dengan bobot sebesar 40 persen dan penilaian presentasi sebesar 30 persen.
 
Badan Publik yang dinilai meliputi Kementerian (34), Pemerintah Provinsi (34), Perguruan Tinggi Negeri (85), Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Nonkementerian (46), Lembaga Nonstruktural (38), Badan Usaha Milik Negara (110), dan Partai Politik (9).
 
 Kami menganugerahi Badan Publik dalam lima kategori yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif dan Tidak Informatif, sesuai dengan Petunjuk Umum Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019,” tandasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan