"Tentunya miris ya jika para calon-calon praktisi hukum kita di masa depan punya kebiasaan untuk melakukan pelecehan seksual seperti ini," kata Sahroni melalui keterangan terulis, Selasa, 14 April 2026.
Legislator asal Dapil DKI Jakarta III itu sangat menyayangkan pelecehan yang dilakukan mahasiswa FHUI. Menurut dia, mereka seharusnya menjaga moral dan memahami konsekuensi perbuatannya.
"Kalau masih mahasiswa saja sudah begini, maka bagaimana nanti kalau mereka kalau sudah punya power di bidang praktisi hukum? Bagaimana nanti mereka bisa mempraktikkan pasal-pasal di UU TPKS jika mindset-nya begini? Ini kan bahaya untuk masa depan hukum Indonesia. Jadi memang sanksi sosial yang diterima sudah tepat,” ujar Sahroni dikutip dari Metrotvnews.com.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu mendukung penuh sikap kampus. Menurut dia, hal itu tidak boleh ditutupi. "Jadi, sanksi tegas dari pihak kampus sudah sangat tepat, dan saya rasa semua pihak harus mengakui bahwa apa yang para pelaku lakukan adalah kesalahan serius yang harus ada konsekuensinya,” ungkap Sahroni.
Sebelumnya, Sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum Univerasitas Indonesia (FHUI) menjadi pelaku pelecehan seksual melalui grup chat media sosial para pelaku. Dalam grup tersebut, para pelaku saling mengirim pesan tidak senonoh baik merujuk kepada teman maupun dosen.
Pihak UI tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tuugas (Satgas) Pencegahan dan Penenaganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pihak UI juga menggelar sidang pada Senin, 13 April 2026. Sidang yang berakhir hingga Selasa, 14 April 2026 dini hari ini juga mendatangkan 16 pelaku pelecehan seksual.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News